Belakangan ini, jumlah tujuan perjalanan pemegang paspor Indonesia tanpa visa semakin meningkat. Wisatawan dari Indonesia kini dapat memiliki akses yang lebih mudah ke lebih banyak negara berkat perubahan terkini pada kebijakan dan prosedur visa. Pada artikel kali ini kita akan mengkaji lebih detail negara bebas visa untuk indonesia 2024.

Betapa Ampuhnya Paspor Indonesia

Menurut Henley Passport Index, per Juli 2024, paspor Indonesia berada di peringkat 68 dunia. Artinya, 53 negara di dunia terbuka terhadap perjalanan bebas visa bagi warga negara Indonesia.

Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024

Pemegang paspor Indonesia akan dapat memasuki 53 negara dan wilayah tanpa visa mulai bulan Juli 2024. Namun Anda tetap harus memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku (biasanya berlaku selama enam bulan setelah tanggal keberangkatan) dan memperoleh asuransi kesehatan perjalanan sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah. negara tujuan. Berikut daftar negara bebas visa untuk Indonesia 2024:

Negara bebas visa paspor indonesia
AngolaAntigua and BarbudaBarbadosBelarus
BermudaBrazilBruneiCambodia
ChileColombiaCook IslandsDominica
EcuadorFijiGuyanaHaiti
Hong KongIranJapanKazakhstan
KenyaKiribatiLaosMacau
MalaysiaMaliMicronesiaMorocco
MozambiqueMyanmarNamibiaNiue
OmanPeruPhilippinesQatar
RwandaSamoaSerbiaSeychelles
SingaporeSaint Kitts and NevisSaint Vincent and the GrenadinesSuriname
TaiwanTajikistanThailandTimor-Leste
TunisiaTürkiyeUzbekistanVenezuela
Vietnam  

Visa on Arrival bagi Warga Negara Indonesia

Visa on Arrival (VOA) dikeluarkan untuk Anda setiap kali Anda tiba di negara yang memberikannya. Anda biasanya dapat mengajukan permohonan visa di bandara di area terpisah pada saat kedatangan. Untuk 26 negara dalam daftar di bawah ini, warga negara Indonesia bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan:

Visa on Arrival untuk  Indonesia
AzerbaijanBahrainBangladeshBurundi
Cabo VerdeComorosEthiopiaGuinea-Bissau
JordanKyrgyzstanMadagascarMalawi
MaldivesMarshall IslandsMauritaniaMauritius
NepalNicaraguaPakistanPalau
Sierra LeoneSomaliaSri LankaTanzania
Tuvalu  

Negara eTA untuk Indonesia

eTA (Electronic Travel Authorization) adalah dokumen perjalanan digital yang dapat diterbitkan secara online sebelum perjalanan dan diperlukan bagi pengunjung yang memenuhi syarat yang tidak memerlukan visa di negara tertentu. Di negara-negara berikut, Anda dapat masuk dengan eTA sebagai warga negara Indonesia:

Negara eTA untuk Indonesia
KenyaPakistanSri Lanka

Negara Mana yang Mengeluarkan Visa Elektronik untuk Indonesia

Prosedur pengajuan eVisa pada dasarnya sama dengan pengajuan visa biasa. Namun dalam hal ini, Anda dapat mengajukan permohonan secara online dan membayar visa tanpa harus datang ke fasilitas permohonan visa. Pemilik paspor Indonesia dapat memperoleh eVisa dari 28 negara berikut:

Visa Elektronik untuk Indonesia
AlbaniaArmeniaBahamasBenin
BhutanBotswanaBurkina FasoCameroon
Democratic Republic of the CongoIvory CoastDjiboutiEquatorial Guinea
GabonGeorgiaGuineaIndia
LesothoLibyaMongoliaMontserrat
NigeriaPapua New GuineaRussiaSão Tomé and Príncipe
South SudanTogoUgandaZambia

Negara dengan Persyaratan Visa untuk Indonesia

Kecuali 53 negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, terdapat 119 negara lainnya yang mensyaratkan visa yang sah ketika WNI masuk. Periksa daftar negara yang memerlukan visa untuk Indonesia dan persiapkan visa Anda terlebih dahulu jika Anda ingin bepergian atau bekerja di negara-negara tersebut:

Negara dengan Persyaratan Visa untuk Indonesia
AfghanistanAlgeriaAmerican SamoaAndorra
AnguillaArgentinaArubaAustralia
AustriaBelgiumBelizeBolivia
Caribbean NetherlandsBosnia and HerzegovinaBritish Virgin IslandsBulgaria
CanadaCayman IslandsCentral African RepublicChad
ChinaRepublic of the CongoCosta RicaCroatia
CubaCuraçaoCyprusCzechia
DenmarkDominican RepublicEgyptEl Salvador
EritreaEstoniaFalkland IslandsFaroe Islands
FinlandFranceFrench GuianaFrench Polynesia
French West IndiesGermanyGhanaGibraltar
GreeceGreenlandGrenadaGuam
GuatemalaHondurasHungaryIceland
IraqIrelandIsraelItaly
JamaicaKosovoKuwaitLatvia
LebanonLiberiaLiechtensteinLithuania
LuxembourgMaltaMayotteMexico
MoldovaMonacoMontenegroNauru
NetherlandsNew CaledoniaNew ZealandNiger
North KoreaNorth MacedoniaNorthern Mariana IslandsNorway
PalestinePanamaParaguayPoland
PortugalPuerto RicoRéunionRomania
San MarinoSaudi ArabiaSenegalSlovakia
SloveniaSolomon IslandsSouth AfricaSouth Korea
SpainSaint HelenaSaint LuciaSaint Martin
SudanSwedenSwitzerlandSyria
GambiaTongaTrinidad and TobagoTurkmenistan
Turks and Caicos IslandsUnited States Virgin IslandsUkraineUnited Arab Emirates
United KingdomUnited StatesUruguayVanuatu
Vatican CityYemenEswatini

Kemana Indonesia Bisa Bepergian Bebas Visa dengan Kartu APEC?

Kartu APEC adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan untuk negara-negara peserta APEC. Sejumlah negara (negara yang berpartisipasi) telah mencapai kesepakatan ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan dan perjalanan. Masuk ke negara-negara berikut ini bebas visa jika Anda memiliki kartu nama APEC Indonesia:

Bolehkah WNI Kunjungi Negara ASEAN Tanpa Visa?

Karena Indonesia adalah anggota perjanjian ASEAN, masyarakatnya dapat memasuki negara ASEAN lainnya tanpa visa untuk masa tinggal hingga 14 hari, atau bahkan lebih lama lagi tergantung negaranya. Selain itu, beberapa negara Asia Tenggara telah bersama-sama membentuk pakta ekonomi berdasarkan perjanjian ASEAN. Negara-negara anggota juga mendapatkan keuntungan dari kemampuan untuk memasuki negara-negara anggota lainnya tanpa visa.

Bebas Visa dengan Kartu APEC untuk Indonesia
AustraliaBruneiChileChina
Hong KongJapanSouth KoreaMalaysia
MexicoNew ZealandPapua New GuineaPeru
PhilippinesRussiaSingaporeThailand
TaiwanVietnam 

Cara Mengajukan Visa di Indonesia

Seperti disebutkan sebelumnya, ada 119 negara yang meminta visa ketika WNI masuk. Untuk mengunjungi negara-negara tersebut, Anda harus mengajukan visa terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan visa di Indonesia:

Langkah 1. Siapkan dokumen yang diperlukan
Identifikasi jenis visa yang ingin Anda ajukan, seperti pariwisata, bisnis, studi, pekerjaan, dll. Kemudian kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Paspor dan fotokopi: paspor harus masih berlaku minimal enam bulan.
  • KTP dan fotokopi : Siapkan KTP yang berfungsi.
  • Formulir permohonan: Dapatkan dari situs resmi kedutaan di negara tujuan.
  • Gambar : Mengikuti peraturan negara tujuan.
  • Verifikasi pembayaran visa: Eksklusif untuk negara yang memerlukannya.
  • Surat rekomendasi atau undangan dari pihak asing yang menjadi sponsor.
  • Bukti penghasilan (untuk perjalanan jangka pendek) atau pendaftaran sekolah (untuk pertukaran pelajar/beasiswa) diberikan dengan surat keterangan kerja-belajar.
  • Catatan keuangan meliputi fotokopi, laporan bank, bukti pembayaran, dan rekening tabungan.
  • Disarankan untuk menyiapkan jadwal acara dan menerbitkan tiket pulang pergi untuk penerbangan.
  • Surat keterangan sehat: Jika terjadi wabah di negara tujuan.

Langkah 2. Untuk rincian terkini mengenai dokumentasi yang diperlukan dan persyaratan visa, lihat situs web kedutaan negara tujuan. Simpan dokumen pendukung dan formulir permohonan visa ke perangkat Anda.

Langkah 3. Kunjungi website kedutaan yang ditugaskan untuk menangani proses permohonan visa. Buat akun dan masukkan semua informasi pribadi Anda dengan tepat. Pilih waktu dan hari yang tepat untuk wawancara dan verifikasi dokumen. Perhatikan kuota dan jam kerja yang tersedia.

Langkah 4. Langkah berikutnya adalah menyerahkan semua dokumen di lokasi yang sesuai setelah semuanya siap. Buat salinan cadangan setiap dokumen. Petugas akan meninjau dokumen Anda untuk memastikan kelengkapannya. Anda akan diminta untuk membayar biaya visa jika semua dokumen diserahkan dengan benar. Anda akan diwawancarai untuk negara-negara tertentu. Agar terlihat kredibel dan menanggapi pertanyaan dengan percaya diri dan jujur, berlatihlah terlebih dahulu.

Langkah 5. Anda akan mengambil visa Anda setidaknya 4 hari kerja setelah Anda mengajukan permohonan. Anda akan diberitahu melalui email atau SMS saat permohonan visa Anda sedang diproses.

Pertanyaan Umum

Berapa negara yang bebas visa untuk Indonesia?

Pada tahun 2024, terdapat 53 negara yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Apakah Jepang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia

Bagi pemegang paspor Indonesia yang bepergian ke Jepang untuk kunjungan singkat selama 15 hari, TIDAK diperlukan visa.

Apakah Malaysia bebas visa untuk orang Indonesia?

Bagi pemegang paspor Indonesia yang melakukan perjalanan ke Malaysia untuk masa tinggal 30 hari, visa TIDAK diperlukan.

Apakah Türkiye bebas visa untuk paspor Indonesia?

Hingga 30 hari, WNI yang bepergian ke luar negeri dengan paspor diplomatik, dinas, atau dinas tidak wajib memiliki visa.

Garis bawah

Pada panduan kali ini kami telah membahas negara bebas visa paspor Indonesia tahun 2024. Untuk masuk ke 53 negara tersebut, Anda tidak perlu mengajukan visa selama Anda memiliki paspor Indonesia. Namun, untuk mengunjungi negara lain yang memiliki persyaratan visa, Anda perlu melakukan persiapan terlebih dahulu.

By Dolores

Saya seorang pembuat konten dan pemasar yang antusias dengan lebih dari 5 tahun pengalaman menulis profesional. Saya memegang gelar sarjana di bidang komunikasi dan memiliki rasa ingin tahu yang alami terhadap teknologi, sebagaimana dibuktikan oleh blog teknologi saya. Sebagai seorang yang gemar bepergian, saya memanfaatkan petualangan di lebih dari 10 negara untuk memasukkan perspektif budaya unik ke dalam artikel dan kampanye media sosial saya. Saya berkembang dalam mengembangkan konten menarik yang memberi informasi dan menginspirasi pemirsa.