Malaysia adalah negara Asia Tenggara yang terkenal dengan bentang alamnya dan pembangunannya yang pesat. Negara ini tidak hanya menarik banyak wisatawan internasional tetapi juga para profesional di berbagai sektor. Permit kerja Malaysia diperlukan bagi orang asing untuk bekerja di negara ini, termasuk orang Indonesia. Bagian ini akan memperkenalkan jenis permit kerja yang tersedia, persyaratan, dan proses pengajuan permit kerja Malaysia.
Apa itu permit kerja malaysia?
Ya. Permit kerja Malaysia diperlukan jika Anda adalah warga negara asing yang mendapatkan pekerjaan bergaji di Malaysia. Anda harus menerima tawaran pekerjaan atau mendapatkan pekerjaan sebelum mengajukannya. Jenis izin khusus yang harus Anda ajukan bergantung pada jenis pemberi kerja, lamanya masa kerja, dan kualifikasi.
Perbedaan antara permit kerja dan visa kerja
Baik permit kerja maupun visa kerja dikeluarkan untuk pekerja asing di Malaysia, tetapi keduanya berbeda dalam aspek-aspek berikut.
- Tujuan
Visa kerja, seperti namanya, berfungsi sebagai izin masuk yang memungkinkan orang asing memasuki Malaysia untuk bekerja. Setelah Anda diberikan visa, Anda diharapkan tiba di Malaysia dalam jangka waktu terbatas. Permit kerja adalah otorisasi hukum bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal di negara tersebut. Permit kerja biasanya berlaku lebih lama daripada visa.
- Proses Aplikasi
Visa kerja Malaysia harus diajukan dari kedutaan atau konsulat Malaysia di negara tempat tinggal Anda sebelum bepergian ke Malaysia, sedangkan permit kerja harus diajukan di Departemen Imigrasi Malaysia setelah memasuki negara tersebut. Dalam kedua kasus tersebut, pemberi kerja harus mengajukan permohonan atas nama karyawan.
Jenis permit kerja Malaysia
Memilih permit kerja yang tepat itu penting, jika tidak, Anda mungkin dianggap tidak memenuhi syarat atau bahkan pekerja ilegal. Berdasarkan situasi dan kualifikasi ketenagakerjaan yang berbeda, permit kerja Malaysia dapat dibagi menjadi beberapa jenis berikut.
Employment pass
Izin ini dirancang untuk para profesional dengan keahlian, keterampilan, atau posisi tinggi tertentu di suatu perusahaan, seperti teknisi, insinyur, ilmuwan, wirausahawan, dan manajer. Masa berlakunya biasanya sama dengan masa kontrak dan dapat diperbarui dua kali. Ada tiga kategori employment pass Malaysia, tergantung pada lamanya masa kerja dan pendapatan.
Kategori | Gaji bulanan | Durasi kontrak |
I | Minimal RM10.000 | hingga 5 tahun |
II | RM5.000 – RM9.999 | hingga 2 tahun |
III | RM3,000 – RM4,999 | hingga 1 tahun |
Temporary employment pass
Izin ini diberikan kepada pekerja asing tidak terampil atau semi-terampil yang berpenghasilan di bawah ambang batas gaji pemohon Employment Pass, seperti pekerja manufaktur, konstruksi, dan perkebunan. Masa berlakunya biasanya hingga 2 tahun dan pemberi kerja Anda dapat membantu Anda memperbaruinya jika ia terus mempekerjakan Anda.
Professional visit pass
Digunakan untuk memindahkan karyawan perusahaan multinasional ke cabangnya di Malaysia. Biasanya digunakan untuk tujuan jangka pendek, seperti magang, pelatihan, dosen, seminar, dll., sehingga masa berlakunya biasanya tidak lebih dari 12 bulan dan tidak dapat diperpanjang.
Residence pass-talent
Ini adalah izin tinggal jangka panjang yang diberikan kepada para ahli yang sangat terampil. Dengan permit ini, orang asing dapat bekerja dan tinggal di Malaysia hingga 10 tahun. Tujuannya adalah untuk menarik bakat di bidang teknik, teknologi informasi, perawatan kesehatan, keuangan, atau sektor-sektor utama lainnya untuk meningkatkan ekonomi lokal.
Foreign domestic helper permit
Izin ini dirancang untuk pekerja perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ia harus dipekerjakan untuk mengurus anak kecil atau orang tua lanjut usia majikannya. Pelamar yang memenuhi syarat harus berasal dari negara-negara tertentu yang disetujui oleh pemerintah Malaysia, termasuk Indonesia, Thailand, Kamboja, Filipina, Sri Lanka, India, Vietnam, Laos, dan Nepal. Izin ini berlaku hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang.
Dependent pass
Izin ini berlaku untuk pasangan dan anak-anak pemegang employment pass Malaysia, izin kerja sementara, dan izin tinggal-pemegang talenta. Izin ini membantu pekerja asing untuk bersatu dan hidup bersama dengan anggota keluarga mereka. Namun, pemegang izin tinggal tanggungan tidak diizinkan untuk bekerja di Malaysia kecuali mereka memperoleh izin kerja.
Syarat permit kerja Malaysia
Warga negara Indonesia diizinkan bekerja di semua sektor di Malaysia. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan permit kerja, kandidat harus memenuhi serangkaian persyaratan kelayakan, termasuk:
- Berusia antara 18 dan 45 tahun pada saat melamar;
- Sehat jasmani dan rohani yang disertifikasi oleh pusat pemeriksaan resmi.
- Memperoleh tawaran kerja dari pemberi kerja Malaysia dan masuk ke Malaysia dengan permit kerja.
- Memenuhi ambang batas pendapatan bulanan, kualifikasi pendidikan, atau pengalaman kerja sesuai dengan jenis permit kerja yang Anda ajukan
- Tidak menempati posisi yang dapat diambil oleh pekerja pribumi.
Cara mengajukan permit kerja Malaysia dari Indonesia
Pengajuan permit kerja Malaysia melibatkan dua tahap, satu tahap sebelum kedatangan dan satu tahap setelah kedatangan. Majikan Anda harus mengajukan permohonan atas nama Anda. Berikut adalah petunjuk terperinci.
Ajukan permohonan persetujuan jabatan atau kuota ekspatriat
Persetujuan Jabatan atau Kuota Ekspatriat berfungsi sebagai otorisasi untuk mempekerjakan orang asing. Majikan harus membuktikan bahwa tidak ada warga negara Malaysia yang memenuhi syarat untuk lowongan pekerjaan tersebut selama pekerja asing memenuhi syarat untuk posisi tersebut. Kecuali untuk permit kerja Sementara yang harus diajukan dari Pusat Persetujuan Lokal Kementerian Luar Negeri, majikan harus menghubungi otoritas yang berbeda sesuai dengan sektor tempat Anda bekerja. Misalnya:
- Sektor manufaktur dan jasa: Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia (MIDA).
- Sektor teknologi: Perusahaan Ekonomi Digital Malaysia (MDEC).
- Sektor keuangan, asuransi, dan perbankan: Bank Negra Malaysia (Bank Sentral Malaysia).
- Sektor bioteknologi: Perusahaan Bioteknologi Malaysia (BiotechCorp – BC).
- Pasar sekuritas dan berjangka: Securities Commission (SC).
- Semua sektor lainnya: Expatriate Committee (EC).
Ajukan aplikasi permit kerja
Setelah mendapat persetujuan untuk mempekerjakan orang asing, pemberi kerja harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya ke Departemen Imigrasi Malaysia secara daring atau langsung untuk mengajukan permit kerja bagi karyawan tersebut. Pemberi kerja harus membayar biaya aplikasi.
Dapatkan persetujuan untuk permit kerja
Setelah Departemen Imigrasi menyetujui permohonan permit kerja, surat persetujuan visa akan dikirimkan kepada karyawan. Karena Indonesia merupakan salah satu negara bebas visa untuk Malaysia, karyawan dengan paspor Indonesia dapat masuk ke Malaysia secara langsung dengan surat persetujuan visa. Namun, jika Anda memegang paspor yang diterbitkan oleh negara yang mewajibkan visa untuk Malaysia, Anda harus mendapatkan visa masuk Malaysia dari kedutaan atau konsulat Malaysia di Indonesia dengan menunjukkan surat persetujuan visa.
Dapatkan permit kerja
Setelah tiba di Malaysia, karyawan harus menyerahkan paspor ke Departemen Imigrasi Malaysia dan mengajukan permohonan permit kerja. Anda akan menerima stiker di paspor dan kartu permit kerja.
Dokumen untuk aplikasi permit kerja Malaysia
Baik pemberi kerja maupun karyawan harus bekerja sama untuk mengajukan izin kerja. Dokumen yang diperlukan berbeda untuk mereka.
Dokumen yang diperlukan untuk pemberi Kerja
- Formulir aplikasi untuk persetujuan kuota.
- Izin usaha yang menunjukkan rincian pendaftaran perusahaan.
- Rincian pekerjaan serta salinan kontrak kerja.
- Uraian pekerjaan untuk posisi tersebut.
- Dokumen tambahan atau persetujuan dari pemerintah Malaysia untuk mempekerjakan pekerja asing sesuai dengan sektor tertentu.
Dokumen yang diperlukan untuk karyawan
- Paspor yang masih berlaku.
- Bukti kualifikasi untuk posisi tersebut, seperti ijazah, sertifikasi profesional, dll.
- Formulir lamaran yang telah diisi dengan benar.
- Kontrak kerja asli.
- Foto paspor.
- Surat dari pemberi kerja yang mengonfirmasi gaji dan pendapatan pajak.
Syarat foto employment pass Malaysia
Sebagai bagian penting dari verifikasi identitas, foto visa kerja Anda harus menunjukkan penampilan asli Anda dan mematuhi serangkaian persyaratan resmi. Foto visa Malaysia harus berukuran 35 mm (lebar) x 50 mm (tinggi), dengan latar belakang putih solid, wajah penuh terlihat, dan tidak ada bayangan pada wajah atau latar belakang. Orang-orang biasa mengambil foto ID di studio, tetapi mungkin mahal dan memakan waktu. Untuk menghemat waktu dan uang, kami ingin memperkenalkan pembuat foto paspor online, AiPassportPhotos.
Dilengkapi dengan teknologi AI dan templat foto yang telah dibuat sebelumnya, alat ini dapat memeriksa kepatuhan foto, mengubah ukuran foto, dan mengubah latar belakang yang tidak memenuhi syarat. Semua ini berjalan secara otomatis dan cepat. Anda hanya perlu mengambil foto kepala dan bahu yang jelas dengan ponsel dan mengunggahnya ke situs web AiPassportPhotos. Foto visa kerja Malaysia yang 100% sesuai akan dibuat dalam hitungan detik.
Waktu pemrosesan untuk permit kerja Malaysia
Waktu pemrosesan berkisar antara 2-4 minggu, tergantung pada jenis izin, kewarganegaraan karyawan, jumlah aplikasi di Departemen Imigrasi, atau kelengkapan aplikasi Anda. Karena banyaknya prosedur dan pihak yang terlibat dalam pengajuan visa kerja Malaysia, sebaiknya persiapkan diri Anda secara matang dan ajukan permohonan sedini mungkin.
Biaya permit kerja Malaysia
Biaya permit kerja Malaysia bervariasi tergantung pada jenis permit kerja dan durasi kerja. Berikut ini daftar harganya.
Jenis visa kerja | Biaya pengajuan |
Employment Pass | RM 125 (biaya pemrosesan) + RM 225/tahun |
Professional Visit Pass | RM 360/tahun |
Visit Pass Temporary Employment (VPTE) | RM RM 15 untuk visa + RM 185 untuk perpanjangan |
Biaya dapat dibayarkan secara tunai atau melalui wesel bank kepada “Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia”. Harap perhatikan bahwa biaya dapat berubah dalam keadaan khusus, jadi silakan periksa situs web resmi untuk informasi yang tepat.
FAQ
Dapatkah Anda membawa anggota keluarga Anda dengan visa kerja Malaysia?
Ya. Pekerja asing denganpermit kerja, kecuali pembantu rumah tangga, dapat membawa pasangan dan anak-anak mereka ke Malaysia melalui Dependant Pass.
Berapa lama warga negara Indonesia dapat tinggal di Malaysia?
Warga negara Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Malaysia untuk wisata tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.
Dapatkah saya mengubah visa turis saya menjadi visa kerja?
Anda tidak dapat langsung mengubahnya saat berada di Malaysia. Anda harus meninggalkan negara tersebut dan mendapatkan visa kerja untuk masuk lagi.
Kesimpulan
Orang Indonesia memerlukan permit kerja untuk bekerja di Malaysia. Pelamar harus memilih jenis permit kerja Malaysia yang tepat sesuai dengan lamanya kontrak, kualifikasi, dan pendapatan. Apa pun yang dipilih, pemberi kerja harus mewakili karyawan untuk mengajukannya dan karyawan akan mendapatkannya setelah tiba di negara tersebut. Pastikan Anda memperoleh izin sesegera mungkin agar dapat bekerja dan tinggal di negara ini secara legal.