Apakah Anda warga negara Indonesia yang sedang merencanakan perjalanan ke Malaysia? Apakah Anda bertanya-tanya “Apakah ke malaysia perlu visa?” Jika Anda tidak tahu harus mulai dari mana, teruslah membaca dan kami akan memandu Anda melalui kebijakan visa ke Malaysia dan memberi Anda informasi dan langkah-langkah lengkap tentang cara mendapatkan visa Malaysia.

Apakah Indonesia memerlukan visa ke Malaysia?

Jawabannya adalah “Tidak”. Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk memasuki Malaysia dan mereka dapat tinggal di negara tersebut hingga 30 hari. Namun, jika Anda ingin tinggal selama lebih dari 30 hari, Anda perlu memperoleh visa. Selain itu, ada negara dan wilayah Asia lainnya yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa. Lihat tabel berikut:

Negara Bebas Visa Paspor IndonesiaCatatan
Brunei Darussalam
Hongkong
Japanhanya e-paspor
Cambodia
Kazakhstan
Laos
Macau
Malaysia
Myanmar
Philippines
Singapore
Thailand
East Timor
Uzbekistan
Vietnam
Qatar
Oman
Tajikistan
Turkey

Perlu diingat bahwa jangka waktu Anda diizinkan untuk tinggal di destinasi di atas bervariasi dari satu negara ke negara lain.

Persyaratan masuk Malaysia 2025

Meskipun visa tidak diperlukan bagi warga negara Indonesia untuk masuk ke Malaysia, ada persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai berikut:

Paspor Indonesia yang masih berlaku

Saat Anda memasuki perbatasan Malaysia, Anda harus memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 6 bulan. Paspor adalah dokumen terpenting yang harus Anda persiapkan dan juga berfungsi sebagai dokumen identifikasi saat Anda bepergian di negara tersebut. Pastikan paspor Indonesia Anda ke Malaysia diperbarui. Jika Anda mengajukan permohonan untuk pertama kalinya, Anda perlu mempertimbangkan waktu pemrosesan paspor baru saat merencanakan perjalanan.

Tidak termasuk dalam daftar imigrasi hitam

Daftar imigrasi hitam mencakup orang-orang yang mengancam keamanan Malaysia, seperti teroris, buronan, dan orang-orang yang bermasalah dengan Malaysia atau Indonesia. Anda tidak diizinkan masuk ke Malaysia jika Anda masuk dalam daftar hitam.

Tiket pulang pergi

Anda harus memiliki tiket pulang pergi untuk membuktikan bahwa Anda akan meninggalkan Malaysia dalam jangka waktu tinggal yang diizinkan. Ini akan mempermudah proses verifikasi Anda di kontrol perbatasan. Selain itu, memberikan bukti akomodasi, seperti konfirmasi pemesanan, juga akan memudahkan proses tersebut.

Harus memiliki MDAC

Sejak tahun 2024, Anda harus memperoleh MDAC (Malaysia Digital Arrival Card) 3 hari sebelum Anda tiba di Malaysia. Saat tiba, Anda harus menunjukkan paspor yang masih berlaku dan MDAC yang sudah diisi kepada petugas imigrasi. Aturan ini berlaku untuk semua orang asing, termasuk orang Indonesia. Memiliki MDAC membuat proses masuk Anda ke Malaysia jauh lebih mudah. ​​Pendaftaran MDAC dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi Departemen Imigrasi. Informasi yang perlu Anda isi meliputi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, sarana transportasi (melalui udara, darat atau laut), dll. Meskipun demikian, Anda dapat dikecualikan dari MDAC jika Anda adalah pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas (PLB) Indonesia.

Tujuan yang jelas

Untuk mengunjungi Malaysia sebagai orang asing, Anda harus memiliki tujuan yang jelas. Baik tujuan dan tujuan perjalanan Anda harus jelas. Anda harus menjelaskan apakah Anda berkunjung untuk tujuan perjalanan atau bisnis dan berapa lama Anda akan tinggal di negara tersebut untuk tujuan tersebut. Tanpa penjelasan yang jelas tentang tujuan Anda, Anda dapat dianggap sebagai imigran ilegal.

Kapan Indonesia memerlukan visa untuk Malaysia

Seperti yang disebutkan, warga negara Indonesia dapat memasuki Malaysia tanpa visa. Namun, dalam keadaan berikut, Anda perlu mengajukan visa:

  1. Anda akan tinggal di Malaysia selama lebih dari 30 hari. Bahkan untuk tujuan liburan, jika Anda bermaksud tinggal di negara tersebut selama lebih dari 30 hari, Anda tetap perlu mengajukan visa.
  2. Anda mengunjungi Malaysia untuk tujuan bisnis atau tujuan lain selain tujuan liburan. Misalnya, jika Anda akan belajar di Malaysia, Anda perlu mendapatkan visa pelajar.

Cara mengajukan visa elektronik Malaysia

Bagi warga negara Indonesia yang memerlukan visa untuk masuk ke Malaysia, Anda selalu dapat mengajukan visa Malaysia di Kedutaan Besar Malaysia terdekat. Namun, visa elektronik Malaysia (eVisa) dapat diperoleh secara online dengan efisien. Jika Anda warga negara Indonesia yang pergi ke Malaysia untuk tujuan belajar, bekerja, dan berobat, Anda memenuhi syarat untuk mengajukan eVisa. Visa berlaku selama 3 bulan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik “Saya Baru” untuk memulai proses aplikasi dan Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran tempat Anda perlu mengisi informasi terperinci, seperti nama, nomor paspor, alamat, dll.
  • Setelah Anda melengkapi semua informasi yang diperlukan, klik tombol biru “Daftar” di bagian bawah.
  • Periksa akun email yang telah Anda kirimkan untuk surat verifikasi dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi.
  • Setelah verifikasi selesai, kembali ke halaman beranda Departemen Imigrasi Malaysia.
  • Klik “Pengguna yang Kembali” dan masuk ke akun Anda. Lanjutkan dengan aplikasi eVisa Anda dan kirimkan dokumen yang diperlukan.
  • Setelah aplikasi Anda selesai, biasanya eVisa Anda akan diproses dalam waktu 2 hingga 7 hari kerja. Jika disetujui, Anda akan menerimanya melalui email. Penting bagi Anda untuk mencetaknya di halaman A4 dan membawanya saat Anda melintasi perbatasan.

Cara mendapatkan foto untuk eVisa Malaysia

Sebelum mengajukan permohonan eVisa Malaysia, Anda harus menyiapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu, termasuk foto digital ukuran paspor. Ukuran foto visa Malaysia harus 35 mm (lebar) x 50 mm (tinggi). Sisakan ruang 5 mm di bagian atas rambut Anda, sementara harus ada ruang 5 hingga 10 mm dari dagu ke bawah.

Untuk membuat foto eVisa Malaysia yang sesuai, Anda dapat pergi ke studio foto atau membuatnya secara online dengan pembuat foto AiPassportPhotos. Prosesnya cepat dan mudah. ​​Ambil foto di rumah sesuai dengan persyaratan foto dan unggah ke situs web. Foto Anda akan diubah dalam 15 detik. Latar belakang foto akan diubah dan ukurannya akan dipotong. Anda dapat mengunduh foto digital dan menyimpannya untuk aplikasi eVisa Anda. Ini sepenuhnya gratis!

Kebijakan transit Malaysia untuk orang asing

Jika Anda transit melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), penting bagi Anda untuk memahami kebijakan transit Malaysia. Anda tidak memerlukan izin imigrasi untuk transit, tetapi Anda hanya dapat tinggal di KLIA tidak lebih dari 24 jam. Berikut adalah beberapa persyaratan untuk memastikan transit yang lancar:

  1. Anda harus tetap berada di dalam KLIA atau gedung terminal. Tidak diperbolehkan keluar.
  2. Jangan pindah terminal jika penerbangan lanjutan berada di terminal lain.
  3. Tidak diperlukan tes COVID-19 untuk transit internasional.
  4. Anda harus memiliki tiket yang valid dan persetujuan masuk untuk tujuan berikutnya dalam periode transit.
  5. Pastikan Anda telah check in untuk semua penerbangan di titik keberangkatan awal dan bagasi Anda juga perlu diperiksa.

FAQ

Berapa biaya visa Malaysia?

Harga visa Malaysia bervariasi berdasarkan negara. Untuk warga negara Indonesia, biaya visa adalah RM15,00. Jika Anda mengajukan permohonan eVisa, akan ada biaya pemrosesan sebesar RM105,00 serta biaya layanan. Biaya layanan tergantung pada metode pembayaran Anda. Jika Anda membayar melalui e-commerce atau Mastercard, Anda perlu membayar tambahan 0,8% dari total harga. Jika Anda membayar melalui eWallet (Alipay, WeChat Pay, dan Union Pay), tarifnya adalah 1,7% dari total harga.

Apakah mungkin untuk transit di Malaysia tanpa paspor?

Ya, Anda dapat transit di Malaysia tanpa paspor jika Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Anda transit melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
  • Penerbangan Anda dipesan dengan satu PNR.
  • Anda tidak meninggalkan aula transit.

Apakah warga negara Indonesia dapat bekerja di Malaysia tanpa visa?

Tidak. Warga negara asing yang ingin bekerja di Malaysia harus memiliki visa kerja.

Apakah warga negara Indonesia dapat bepergian ke Malaysia hanya dengan KTP?

Tidak, KTP bukanlah dokumen yang diperlukan untuk masuk ke Malaysia. Warga negara Indonesia harus membawa dokumen-dokumen berikut saat bepergian ke Malaysia:

  • Paspor Indonesia yang berlaku minimal 6 bulan.
  • Tiket pulang pergi.
  • MDAC (Kartu Kedatangan Digital Malaysia).
  • Visa (jika Anda tinggal lebih dari 30 hari).

Kesimpulan

Malaysia merupakan negara yang menawarkan keindahan alam dan keragaman budaya yang luar biasa. Negara ini sering dikunjungi oleh warga negara Indonesia untuk berbagai keperluan karena tidak memerlukan visa jika Anda tinggal tidak lebih dari 30 hari. Dalam artikel ini, kami telah membahas persyaratan masuk dan proses pengajuan eVisa. Jika Anda harus tinggal di Malaysia selama lebih dari 30 hari dan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan eVisa, Anda dapat memperolehnya dengan mudah dengan mengikuti petunjuk kami.

By Dolores

Saya seorang pembuat konten dan pemasar yang antusias dengan lebih dari 5 tahun pengalaman menulis profesional. Saya memegang gelar sarjana di bidang komunikasi dan memiliki rasa ingin tahu yang alami terhadap teknologi, sebagaimana dibuktikan oleh blog teknologi saya. Sebagai seorang yang gemar bepergian, saya memanfaatkan petualangan di lebih dari 10 negara untuk memasukkan perspektif budaya unik ke dalam artikel dan kampanye media sosial saya. Saya berkembang dalam mengembangkan konten menarik yang memberi informasi dan menginspirasi pemirsa.